by

ATR/BPN TULANGBAWANG AKHIRNYA UKUR LAHAN YANG DIKUASAI PT.SGC

-EKONOMI-373 views
Tulangbawang,ForRakyat.co.id — Konflik lahan yang terjadi antara anak cucu keturunan Bakung Bersatu vs SGC yang terjadi beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru, pasalnya masyarakat Bakung yang sempat merebut lahan gambut beberapa hari di areal PT.Swit Indo Lampung (SIL) itu kini mendapatkan sinyal baik dari Kapolda Lampung yang pada saat itu berjanji untuk mengukur ulang lahan HGU PT.SIL merupakan anak prusahaan Sugar Grup Company (SGC).
Dalam pantauan di lapangan Senin 19 Januari 2026 Pukul 12:45 WIB ATR/BPN Tulang Bawang Turun langsung ke lokasi lahan guna mengukur tapal batas HGU (Hak Guna Usaha) PT.SIL (Swit Indo Lampung) dengan lahan gambut yang terletak di KM 26 yang di akui milik masyarakat Bakung Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten setempat. Senin (19/1/2026).
Pengukuran di mulai dari Umbul Kepetan, dilanjukan Umbul Isempayou Bonoh dan kanal 11 bertabrakan dengan Kampung Gunung Tapa KM 37. Dalam kegiatan tersebut disaksikan oleh aparat kepolisian pemerintah Tulangbawang dan aparatur kampung Bakung serta masyarakat yang memiliki hak lahan gambut dalam permasalahkan itu.
Jalaludin Koordinasi Masyarakat anak cucu Bakung Bersatu Jalaludin mengungkapkan harapannya, “Harapan kami masyarakat agar lahan gambut tersebut harus dikembalikan lagi ke masyarakat 3 Bakung karena mengingat lahan gambut tidak pernah dibiarkan oleh masyarakat Bakung.Ungkap Jalaludin.
Selanjutnya kami juga berharap ke pada Pemda (Pemkab Tulang Bawang ) bisa mengambil langkah yang tepat dalam mengambil keputusan tanpa merugikan pihak sebelah (Masyarakat).
Turut hadir dalam pengukuran tersebut Dirkrimum Polda Lampung Dirintel Polda Lampung Kapolres Tulang Bawang Kapolsek Gedung Meneng asisten II Pemkab Tulang Bawang Kapala Kesbangpol, Camat Gedung Meneng Dan kepala Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, bakung Rahuyu dan masyarakat sekutu Bakung bersatu. (R/N)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.