by

PT CPI Sosialisasikan Peluang Kerja ke Luar Negeri kepada Masyarakat Kabupaten Mesuji

-EKONOMI-543 views

Mesuji,ForRakyat co.id-PT Citra Putra Indarab (CPI) Mesuji Cabang Lampung lakukan sosialisasi dalam rangka memberikan peluang kerja ke luar negeri serta edukasi bagi masyarakat terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini disosialisasikan kepada masyarakat Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung Raya dan Desa Adiluhur Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji Lampung. Yang digelar di Balai Desa Setempat, Selasa (12/7/2022).

Pada kegiatan sosialisasi kepada masyarakat ini, PT. Citra Putra Indarab (CPI) Mesuji cabang Lampung menggandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Suhemi,S.E. selaku pihak Disnakertrans Kabupaten Mesuji, Ahmad Fauzi,S.E.,M.M. dari BP2MI Lampung, Bintang Purna Irawan selaku pihak PT. CPI Mesuji cabang Lampung, perwakilan Camat, Kepala Desa beserta aparatur dan masyarakat.

Suhemi menyampaikan kepada masyarakat peserta sosialisasi bahwa masyarakat Calon Pekerjaan Migran Indonesia (CPMI) yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih perusahaan yang benar benar legal diakui oleh pemerintah, sehingga keamanan kerja bisa terjamin.

“Bila ingin bekerja keluar negri usahakan memilih perusahaan yang pengelolaannya adalah warga Mesuji dan PT.CPI Mesuji cabang Lampung ini adalah salah satu PT yang legalitas nya jelas dan diakui oleh pemerintah,” kata Suhemi

Pada kesempatan yang sama Ahmad Fauzi Selaku pihak BP2MI Lampung mengatakan bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah sebuah lembaga Pemerintah yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi, BP2MI berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dari ujung rambut hingga ujung kaki kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Selaku perpanjangan tangan di daerah, BP2MI Lampung selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik, mulai dari informasi pasar kerja, prosedur penempatan, serta pelindungan bagi PMI diluar negeri, karena PMI merupakan warga negara VVIP (Very Very Important Person) yang wajib diberikan perlindungan oleh negara,”kata Ahmad Fauzi

Dalam UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI yakni, mengatur keterlibatan wewenang pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa terkait pelindungan PMI

“Setelah BP2MI adakan pertemuan dengan pihak pemerintah Taiwan, akhirnya pemerintah Taiwan bersedia dan menyetujui dengan kesepakatan diantaranya yaitu Pihak Taiwan setuju menaikkan gaji dari 17.000 NT menjadi 20.000 NT perbulan yang sejak tahun 2017 belum pernah naik, artinya jika dlm 3 tahun bekerja PMI kurang lebih mendapatkan keuntungan 54 juta rupiah serta pihak pemerintah Taiwan bersedia menghilangkan fee angency yang selalu dibebankan kepada PMI sebesar 60.000 NT atau setara 32 juta,” terang Ahmad Fauzi

“Mengutip dari konferensi pers Kepala BP2MI Benny Rhamdani, bahwa kita ini adalah negara besar, kita tidak boleh mendidik anak-anak bangsa seolah-olah kita orang Indonesia yang butuh bekerja di luar negeri, tapi pihak luar negeri juga harus memiliki kesadaran bahwa mereka juga butuh pekerja kita,”lanjutnya.

“Jika masing-masing pihak meletakkan kesadaran pada hal yang di maksud, maka tidak boleh ada negara yang merasa superioritas, sehingga menjadikan negara lain sebagai sub koordinat. Semua harus diletakkan pada semangat kerjasama yg saling membutuhkan untuk saling menghormati satu sama lain,”lanjutnya.

Ahmad Fauzi juga menambahkan bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI atau ingin tau informasi mengenai penempatan serta peluang bekerja ke luar negeri bisa menghubungi Disnaker Mesuji melalui Desa dan selanjutnya Disnaker Mesuji akan menyampaikan beberapa perusahaan yang benar-benar legal yang telah diakui oleh pemerintah seperti PT.CPI Mesuji Cabang Lampung pimpinan bapak Bintang Purna Irawan.

“Kami berharap kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri supaya berangkat secara legal jangan terbujuk dengan calo calo yang nggak jelas, kami dari pihak BP2MI merekomendasikan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menghubungi Bapak Bintang Purna Irawan melalui Kepala Desa setempat” tutupnya.

Acara terus dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada sesi tersebut nampak masyarakat begitu antusias. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan masyarakat terkait PMI.(Has)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.