by

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat Berinisal LO Di buru Polres Tulang Bawang Dan Di Minta Segera Serahkan Diri

-KABAR AKTUAL-28 views

Tulangbawang,ForRakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Polda Lampung tengah gencar melakukan otomotif terhadap satu orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang hingga kini masih berhasil melepaskan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang dimaksud berinisial LO, yang diduga terlibat aktif dalam beberapa aksi kejahatan pencurian kendaraan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Tulang Bawang. Berdasarkan data penyelidikan, LO diketahui merupakan bagian dari jaringan pelaku kejahatan jalanan yang sudah lama diincar pihak kepolisian.

Meski hingga pelaku ini belum tertangkap, tim penyelidik telah memegang petunjuk yang sangat kuat dan terus memantau setiap gerak-gerik serta tempat persembunyian yang kemungkinan besar dituju.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Akp Apfryyadi Pratama, memberikan pernyataan tegas sekaligus peringatan keras kepada buronan tersebut agar tidak membuang-buang waktu lagi dalam pengungsinya.

“Kami menghimbau kepada saudara LO agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan pendinginan dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Akp Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, SIK, MH

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, imbauan ini merupakan kesempatan terakhir yang masih diberikan kepolisian demi kemanusiaan dan agar pihak yang berkepentingan mau bertanggung jawab secara sukarela di hadapan hukum.

“Jangan berpikir bisa bersembunyi selamanya. Kami sudah tahu di mana saja gerak-geriknya. Lebih baik datang sendiri dengan kepala tegak, daripada kami yang datang datang dengan kekuatan pasukan. Jika peringatan ini diabaikan, kami akan segera menutup aksinya dan melakukan penangkapan paksa tanpa membahayakan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga meminta bantuan keluarga, kerabat, maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan LO untuk tidak melindunginya, melainkan segera membujuknya agar datang ke kantor polisi terdekat.

“Penyerahan diri secara sukarela akan menjadi catatan baik bagi dirinya dalam proses konferensi nanti. Sebaliknya, jika tetap melawan atau lari, hukuman berat menanti. Segera serahkan diri sebelum terlambat,” tutupnya. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.