Last updated on Agustus 16th, 2026 at 09:09 pm
Tulang Bawang,ForRakyat.co.id— Aksi komplotan pencuri yang diduga beroperasi lintas wilayah akhirnya terbongkar. Tim URC Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung, Sat ReskrimPolres Lampung Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap jaringan pencurian yang diduga beraksi di sejumlah wilayah.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan pengembangan penyelidikan setelah kasus pencurian sepeda motor Honda CRF milik MZS di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban sebelumnya datang ke rumah ibu kandungnya menggunakan sepeda motor Honda CRF warna hitam dan memarkirkannya di depan rumah dalam kondisi stang terkunci.
Namun, saat korban keluar rumah sekitar pukul 14.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terkait dengan jaringan pencurian di wilayah Sumatera Selatan.
Pada Senin, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar bergerak menuju Kampung Pematang Kasih, Kecamatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Dalam pengembangan pemeriksaan, petugas memperoleh keterangan terkait dugaan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan Polres Lampung Tengah.
Pengungkapan ini semakin mengejutkan setelah petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, amunisi, kunci T, kunci letter L, pembuka kunci magnet serta mata kunci pembobol.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa kendaraan roda dua dan komponen kendaraan yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Dari pengembangan sementara, tercatat 6 laporan polisi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan 8 laporan polisi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah yang masih didalami keterkaitannya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, S.I.K., S.H., M.M., Melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Akp Apfryyadi Pratama, S. Tr.K, S.I.K, M.M, menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap. Tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergitas personel di lapangan, termasuk Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang yang bergerak cepat dalam mendukung proses pengungkapan.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat. Kecepatan dalam merespons informasi dan ketelitian dalam melakukan penyelidikan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan perkara lain yang berkaitan.
Polres Tulang Bawang juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor maupun tindak pidana lainnya untuk segera melaporkan kejadian kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Bersama masyarakat, Polri akan terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa sejauh apa pun mereka bergerak, jejak kejahatan tetap dapat ditelusuri dan aparat kepolisian akan terus memburu hingga ke mana pun.(*)



Komentar