ForRakyat.co.id, Tubaba–Seorang pria berumur 24 tahun ditangkap petugas Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah bengkel. Pelaku yang
Tanpa Kantongi Surat Izin, Santoso Buka Praktik Pengobatan
HEAD LINE


