Mesuji,ForRakyat.co.id- Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi(LKPK) Jahidin Faksi akan laporkan oknum mantan Kepala Desa Fajar Baru. Hal tersebut terkait dengan adanya pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dan manipulasi data bantuan kambing domba sebanyak 88 ekor yang di bagikan kepada 8 kelompok di Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, Kebupaten Mesuji.
Jahidin Faksi mengatakan akan menindaklanjuti laporan kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji dan juga Polres Mesuji tentang dugaan penggelapan, memanipulasi data serta pemalsuan dokumen berita acara bantuan 88 kambing domba yang saat ini satupun tidak ada.
“Kita sudah siapkan bahan laporan untuk ke Inspektorat Mesuji dan Polres Mesuji dengan melampirkan bukti fotokopi berkas berita acara yang di palsukan dan foto-foto kambing saat di laporkan tidak benar yang diduga dimanipulasi,” ungkap Jahidin.
Dari berita sebelumnya sebanyak 88 ekor kambing domba senilai Rp. 142.046.000 yang akan di bagikan ke 8 kelompok yang direncanakan akan dibeli dan akan dibagikan kepada warga, kambing domba bantuan tersebut tidak ada.
Sangat disayangkan ketika bantuan ternak kambing domba yang seharusnya bisa berkembang biak dan sudah dibeli dengan anggaran senilai Rp.142.046.000 dari Dana Desa tahun 2022 tidak bermanfaat dan tidak berkembang. Sedangkan, pembelian kambing domba tersebut memakai uang negara.
Oknum Mantan Kepala Desa Fajar Baru yang diduga melakukan manipulasi data dan pemalsuan tanda tangan berita acara laporan kematian hewan bantuan kambing domba mengatakan bahwa program ketahanan pangan di tahun 2022 di Desa Fajar Baru yaitu berupa pengadaan kambing domba. Semua sudah di bagikan ke setiap warga yang terbentuk dalam 8 kelompok. 1 kelompok mendapat 11 kambing yang di bagikan dengan 1 kambing jantan dan 10 kambing betina.(Tim)
Comment