TUBA, FORRAKYAT.CO.ID-Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran mushola berhasil diungkap petugas gabungan dari Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Pelaku curanmor yang
Tanpa Kantongi Surat Izin, Santoso Buka Praktik Pengobatan
HEAD LINE


