Mesuji,ForRakyat,co.id-Abi Irawan, Pegawai Negeri Sipil yang Dinas di Kesbangpol Kebupaten Mesuji sebagai Kabid diduga lalukan tindak pidana penganiayaan pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, sekitar pukul 13.40 WIB, Kamis(31/3/2022).
Tanpa Kantongi Surat Izin, Santoso Buka Praktik Pengobatan
HEAD LINE
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
- Sebelumnya
- 1
- …
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- Berikutnya


