Mesuji – Kepala Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Nur Rohim, diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan embung yang menggunakan Dana Desa senilai Rp144 juta pada tahun
100 Hari Kerja Camat Blambangan Umpu Syafari, Pemerintah Kecamatan Gelar Launching Program Gham Manjau
HEAD LINE


