Lamtim,ForRakyat.co.id–Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur Meminta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2024 untuk Fokus Membenahi Infrastruktur Khususnya Jalan dilingkungan Kota Sukadana yang Kerusakannya Semakin Parah.


