Tulang Bawang, ForRakyat.co.id– Keluarga terdakwa Paijo Ketua Yayasan PKBM Raden Intan menyerahkan uang titipan pengganti kerugian negara sebanyak Rp 150 juta kepada Tim Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri
Tanpa Kantongi Surat Izin, Santoso Buka Praktik Pengobatan
HEAD LINE



