GUNUNGSUGIH, FORRAKYAT.CO.ID- Dua Camat dan satu Kepala Kampung (Kakam) yang terbukti tidak netral atau melanggar aturan Pilkada di Lampung Tengah (Lamteng), telah diproses sesuai aturan yang dilanggar. Dimana Pejabat Sementara
DPRD Tubaba Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
HEAD LINE


